Profil UMKM Tagged kerajinan, produk Mei 16th, 2010 Kepulauan Nusantara dikenal dunia karena didiami oleh bermacam ragam suku bangsa asli yang cukup heterogen. Kepulauan Nusantara dihuni oleh ratusan suku bangsa asli Indonesia. Keragaman suku bangsa itu telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang kaya akan budaya. Ketersediaan sumber daya alam yang cukup melimpah di tanah air dipadukan dengan seni budaya yang sangat beragam telah menghasilkan berbagai produk kerajinan bernuansa etnik yang sangat kaya nilai seni. Salah satu kekayaan budaya itu adalah kerajinan getah kayu nyatu yang berasal dari pohon kayu nyatu. Pohon nyatu sendiri merupakan tanaman eksotis Kalimantan Tengah yang hanya tumbuh di dua wilayah tertentu di provinsi tersebut, yaitu di Kabupaten Pangkalan Bun dan di Kecamatan Bukit Tangkiling, Kota Palangkaraya.
Getah kayu nyatu selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat adat suku Dayak di wilayah tersebut sebagai bahan baku untuk pembuatan kerajinan khas suku Dayak, seperti berbagai bentuk perayu, patung masyarakat adat suku Dayak dan berbagai bentuk kerajinan lainnya.
Kini kerajinan getah nyatu telah menjadi salah satu ciri khas provinsi Kalimantan Tengah yang dikembangkan oleh masyarakat dengan dukungan Pemda setempat menjadi barang souvenir yang sangat unik dan menarik dari wilayah tersebut. Sejumlah kelompok usaha masyarakat adat suku Dayak setempat kini mengusahakan kerajinan kayu nyatu tersebut dan telah berkembang menjadi salah satu sektor usaha yang cukup menjanjikan bagi perkembangan ekonomi daerah.
Salah seorang pengusaha kerajinan getah nyatu dari Palangkaraya yang sudah berhasil mengembangkan kerajinan tersebut menjadi salah satu produk kerajinan yang cukup dikenal masyarakat di tanah air hingga mancanegara adalah Katutu Tulus Galing dengan kelompok usahanya yang diberi nama Kahayan Jawed (Kahayan diambil dari nama salah satu sungai di Kalteng, yaitu sungai Kahayan, sedangkan Jawed dalam bahasa Indonesia berarti anyaman).
Menurut Katutu, pohon nyatu selama ini hanya ditemukan tumbuh di areal berawa di Kabupaten Pangkalan Bun dan di Kecamatan Bukit Tangkiling, Kalimantan Tengah. Tanaman yang memiliki pertumbuhan relatif cepat tersebut selama ini tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia. Dalam kurun waktu hanya enam bulan tanaman nyatu bisa tumbuh hingga mencapai 8 meter. Umur enam bulan tersebut biasanya menjadi patokan bagi para perajin getah kayu nyatu untuk memanen pohon dengan cara mengambil getahnya.
Dalam proses untuk mendapatkan getah, kata Katutu, para perajin getah nyatu biasanya menebang pohon nyatu. Kemudian batang pohon nyatu di kuliti untuk diambil bagian kulitnya. Selanjutnya, kulit kayu nyatu itu direbus di dalam air mendidih yang sebelumnya telah dicampur dengan minyak tanah. Proses perebusan tersebut dilakukan untuk memisahkan (mengekstrak) getah dari kulit kayu nyatu.
Dalam keadaan air rebusan yang masih mendidih, getah pohon nyatu yang sudah terpisah dari kulit pohon itu kemudian diambil untuk selanjutnya direbus kembali untuk memisahkan getah dari sisa-sisa minyak tanah. Getah pohon nyatu yang sudah terpisah dari minyak tanah itu kemudian dipilah-pilah untuk proses pewarnaan. Untuk memberikan warna warni pada getah, Katutu dan para perajin getah nyatu di Kalteng biasanya menggunakan bahan pewarna alami yang diambil dari tanaman asli di Kalteng. Proses pewarnaan dilakukan dengan cara merebus getah nyatu itu bersama-sama dengan bahan tanaman sumber pewarnaan alam. Biasanya pewarna alami yang dipakai terdiri dari empat jenis warna, yaitu hitam, kuning, merah dan hijau.
Getah nyatu yang sudah diberi bahan pewarna alam itu kemudian diambil dan dalam keadaan masih panas (dalam rebusan air mendidih) langsung dibentuk dan dianyam menjadi berbagai bentuk kerajinan getah nyatu. Proses pembentukan getah nyatu harus dilakukan dalam keadaan masih panas karena dalam kondisi tersebut getah nyatu masih dalam keadaan meleleh sehingga mudah dibentuk. Sedangkan kalau sudah dingin, getah nyatu sulit dibentuk karena sudah berada dalam keadaan beku.
Menurut Katutu, kerajinan anyaman getah nyatu umumnya mengambil bentuk perahu tradisional Dayak yang dilengkapi dengan awak dan berbagai asesorisnya. Bentuk perahu tersebut menggambarkan cerita tersendiri yang diambil dari cerita asli masyarakat suku Dayak di Kalteng. Sebagaimana diketahui di Kalteng sendiri terdapat sejumlah suku Dayak, diantara-nya Dayak Manyan, Kapuas, Bakumpai, Katingan, Kahayan dan Siak atau Ngaju.
Bentuk perahu yang biasanya dipergunakan dalam kerajinan anyaman getah nyatu umumnya dicirikan dengan bentuk kepala naga dan kepala burung antang (elang) yang terletak di bagian depan perahu. Perahu yang mengambil bentuk kepala naga biasanya dipakai untuk menunjukkan perahu perang dan perahu untuk upacara adat Tiwah (memindahkan kepala leluhur dalam agama Hindu Kaharingan), namun bentuk kepala naga pada perahu perang dan perahu untuk upacara adat Tiwah sedikit berbeda. Sementara perahu yang mengambil bentuk kepala elang biasanya menggambarkan perahu berburu.
Perahu perang berkepala naga juga memiliki posisi kepala naga yang berbeda. Posisi kepala naga yang mendongak ke atas menggambarkan bahwa perahu tersebut telah berhasil memenangkan peperangan. Posisi kepala naga lurus menggambarkan perahu sedang menuju ke arah peperangan. Sedangkan posisi kepala naga menunduk ke bawah menggambarkan perahu sedang dalam perang.
Selama ini Katutu memproduksi kerajinan anyaman getah nyatu hanya berdasarkan pesanan. Namun demikian setiap bulannya Katutu tidak pernah sepi dari pesanan. Rata-rata setiap bulannya Katutu bersama kelompok usaha kerajinannya yang terdiri dari 12 orang sanak keluarganya mampu memproduksi 200-300 unit kerajinan anyaman nyatu berbagai ukuran.
Katutu biasanya menjual kerajinan anyaman getah nyatu itu dengan harga yang bervariasi tergantung kepada ukuran dan bentuk/model kerajinannya. Harga kerajinan anyaman getah nyatu itu berkisar mulai dari Rp 60.000 hingga jutaan rupiah per unitnya.
Untuk melindungi kerajinan anyaman getah nyatu dari klaim illegal atau pemalsuan dan penjiplakan, pada bulan November 2007 lalu Katutu yang dibantu oleh Gubernur Kalteng Teras Narang telah berhasil mendaftarkan hak patennya kepada ke Ditjen HKI Departemen Hukum dan HAM di Jakarta.
Sumber : Majalah Kina (No.1-2008) Departemen Perindustrian RI
1 komentar:
info agus gan
Posting Komentar